Minsel, - Operasi Yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19, terus gencar dilaksanakan oleh jajaran Polres Minahasa Selatan, Polsek Tumpaan.
Terpantau tim liputan kamis pagi (16/12/2021), Personel Polsek Tumpaan yang dipimpin Kapolsek Iptu R Wongkar, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Dalam operasi berlangsung di wilayah Polsek Tumpaan, petugas menjaring beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Para pelanggar kemudian diberikan arahan dan himbauan untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid 19 kemudian warga diberikan masker gratis oleh kapolsek.
Polsek Tumpaan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga:
RI Imbau G20 Jadi Solusi Masalah Ekonomi
|
“Yaitu dengan Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta Menjaga jarak untuk menghindari kontak fisik juga menghindari kerumunan.(Onal)